Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang keuangan,
memiliki kinerja yang tidak berbeda dengan kegiatan perbankan yaitu untuk
melayani permintaan keuangan yang dilayani dalam bentuk kredit. Proses
pemberian kredit memiliki tahapan yang sama dengan perbankan pada umumnya,
sehingga perusahaan-perusahaan ini dikelompokkan dalam kelompok lembaga
keuangan bukan bank yang bersedia melayani permintaan kredit masyarakat baik
dalam bentuk uang tunai maupun dalam bentuk barang yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Sistem pengelolaan keuangan yang ada akhir-akhirnya
menjadikan. pihak perusahaan sebagai tempat melayani segala kebutuhan para
nasabahnya, membuat perusahaan-perusahaan ini terus berkembang. Hal ini didukung
oleh kegiatan utama perusahaan yaitu
membeli barang secara tunia dan kemudian disalurkan kepada nasabah dalam bentuk
kredit atas permintaan mereka, selain barang, perusahaan juga melayani
permintaan kredit dana yang memenuhi
kebutuhan keluarga.
Pelaksanaan kegiatan
perkreditan didasarkan pada aturan main masing-masing perusahaan keuangan dalam
melayani masyarakat dengan produk-produk yang ditawarkan seperti alat-alat
rumah tangga, barang elektronik, dan kendaraan (sepeda motor). Hal ini
disebabkan karena setiap perusahaan
mempunyai kebebasan untuk menentukan jenis produk dan jasanya yang akan ditawarkan
kepada masyarakat.
Permintaan kredit pada
perusahaan keuangan bukan bank, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti, harga
barang, jenis jaminan, tingkat suku bunga dan jangka waktu pengembalian kredit.
Selain itu perusahaan juga melakukan studi kelayakan awal sebelum dilakukan
pemberian kredit dengan mempertimbangkan tingkat pendapatan dan kemampuan
masyarakat dalam mengembalikan kredit. Kedua faktor ini menjadi bagian penting
yang memungkinkan setiap nasabah memperoleh barang atau nilai uang yang diminta.
Sementara itu kredit yang diambil oleh masyarakat ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan yang mendesak, menambah modal usaha, biaya pendidikan, biaya
kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
Kebutuhan kredit tersebut
membuat masyarakat berupaya untuk memperoleh kredit dari para pemilik modal
seperti bank, maupun lembaga keuangan bukan bank lainnya yang berorientasi
dalam pemberian kredit. Di kota Kendari pemberian kredit dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang perbankan seperti PT.
Federal International Finance (FIF) Cabang Kendari.
Pemberian kredit kepada
masyarakat di Kota Kendari, dilayani oleh perusahaan keuangan bukan bank
seperti PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Kendari. Perusahaan ini
melalukan pelayanan kredit barang kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas
rumah tangga, barang elektronik dan kendataan. Proses pemberian kredit pada
perusahaan ini didukung oleh kemampuan kerja para karyawan yang menjadi
eksekutor untuk menilai kelayakan kredit. Kelayakan seorang nasabah mendapat
kredit sangat tergantung pada tingkat pendapatan, jaminan uang muka, jangka
waktu kredit dan tingkat suku bunga serta jangka waktu kredit dan pelayanan
kredit yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap masyarakat.
Kinerja pemberian kredit menjadi aktivitas utama PT.
Federal International Finance (FIF) Cabang Kendari, selain itu pihak perusahaan
menghendaki adanya kemudahan-kemudahan yang mendorong masyarakat menggunakan
jasa kredit guna memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka. Jumlah kredit yang
diminta oleh masyarakat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti
kebutuhan rumah tangga, penyediaan
kendaraan dan berbagai kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam
meminta kredit pada PT. Federal International Finance (FIF)
Cabang Kendari, masyarakat diperhadapkan dengan faktor-faktor
yang mempengaruhi seperti administrasi prosedur kredit, tingkat suku bunga dan jaminan
kredit dan waktu yang dibutuhkan untuk merealisasikan kredit.
Fenomena permintaan kredit
pada PT. Federal International Finance (FIF)
Cabang Kendari menunjukkan adanya kebijakan pelayanan kredit yang membantu
masyarakat di Kota Kendari dalam memenuhi kebutuhannya khususnya dalam
pemberian kredit kepada nasabah yang telah mencapai 6.287 orang yang terdiri
dari kredit alat-alat rumah tangga sebanyak 1.362 orang, kredit barang
elektronik 2.748 orang dan kredit kendaraan (sepeda motor) sebanyak 2.177
orang.
Kebijakan kredit yang diberikan kepada nasabah
masing-masing dikenakan dana jaminan (dana panjar/dana dimuka) berdasarkan
jenis kredit yang diminta. Untuk kredit alat-alat rumah tangga, jumlah plafon
dana panjar antara Rp 200.000-500.000,
untuk kredit barang elektornik, plafon dana panjar antara Rp 500.000 –
1.000.000 sedangkan untuk kredit sepeda motor, plafon dana panjar antara
Rp1.000.000-Rp.1.500.000. Hal ini telah diperhitungkan oleh pihak perusahaan sesuai
dengan nilai jual produk dan jangka waktu pengembalian serta tingkat suku bunga
yang diberlakukan pada perusahaan. Selain itu pemberian kredit dibatasi pada
satu jenis barang yang dibutuhkan dan jika kredit dapat terselesaikan hingga
selesai maka perusahaan memberikan kebijakan dispensasi untuk permintaan kredit
berikutnya. Dispensasi kredit pada perusahaan menjadi salah satu daya saing
yang mendukung kinerja perusahaan dalam melayani permintaan kredit. Bentuk
dispensasi yang diberikan adalah nilai kesempatan untuk memperoleh barang lain tanpa
melalui proses kelayakan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar