Minggu, 01 April 2012

keuangan perusahaan


Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, memiliki kinerja yang tidak berbeda dengan kegiatan perbankan yaitu untuk melayani permintaan keuangan yang dilayani dalam bentuk kredit. Proses pemberian kredit memiliki tahapan yang sama dengan perbankan pada umumnya, sehingga perusahaan-perusahaan ini dikelompokkan dalam kelompok lembaga keuangan bukan bank yang bersedia melayani permintaan kredit masyarakat baik dalam bentuk uang tunai maupun dalam bentuk barang yang dibutuhkan oleh masyarakat.


Sistem pengelolaan keuangan yang ada akhir-akhirnya menjadikan. pihak perusahaan sebagai tempat melayani segala kebutuhan para nasabahnya, membuat perusahaan-perusahaan ini terus berkembang. Hal ini didukung oleh  kegiatan utama perusahaan yaitu membeli barang secara tunia dan kemudian disalurkan kepada nasabah dalam bentuk kredit atas permintaan mereka, selain barang, perusahaan juga melayani permintaan kredit dana yang memenuhi kebutuhan keluarga.
       Pelaksanaan kegiatan perkreditan didasarkan pada aturan main masing-masing perusahaan keuangan dalam melayani masyarakat dengan produk-produk yang ditawarkan seperti alat-alat rumah tangga, barang elektronik, dan kendaraan (sepeda motor). Hal ini disebabkan karena setiap  perusahaan mempunyai kebebasan untuk menentukan jenis produk dan jasanya yang akan ditawarkan kepada masyarakat.
Permintaan kredit pada perusahaan keuangan bukan bank, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti, harga barang, jenis jaminan, tingkat suku bunga dan jangka waktu pengembalian kredit. Selain itu perusahaan juga melakukan studi kelayakan awal sebelum dilakukan pemberian kredit dengan mempertimbangkan tingkat pendapatan dan kemampuan masyarakat dalam mengembalikan kredit. Kedua faktor ini menjadi bagian penting yang memungkinkan setiap nasabah memperoleh barang atau nilai uang yang diminta. Sementara itu kredit yang diambil oleh masyarakat ditujukan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, menambah modal usaha, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
Kebutuhan kredit tersebut membuat masyarakat berupaya untuk memperoleh kredit dari para pemilik modal seperti bank, maupun lembaga keuangan bukan bank lainnya yang berorientasi dalam pemberian kredit. Di kota Kendari pemberian kredit dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang perbankan seperti PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Kendari.
Pemberian kredit kepada masyarakat di Kota Kendari, dilayani oleh perusahaan keuangan bukan bank seperti PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Kendari. Perusahaan ini melalukan pelayanan kredit barang kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas rumah tangga, barang elektronik dan kendataan. Proses pemberian kredit pada perusahaan ini didukung oleh kemampuan kerja para karyawan yang menjadi eksekutor untuk menilai kelayakan kredit. Kelayakan seorang nasabah mendapat kredit sangat tergantung pada tingkat pendapatan, jaminan uang muka, jangka waktu kredit dan tingkat suku bunga serta jangka waktu kredit dan pelayanan kredit yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap masyarakat.
Kinerja  pemberian kredit menjadi aktivitas utama PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Kendari, selain itu pihak perusahaan menghendaki adanya kemudahan-kemudahan yang mendorong masyarakat menggunakan jasa kredit guna memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka. Jumlah kredit yang diminta oleh masyarakat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti kebutuhan rumah tangga,  penyediaan kendaraan dan berbagai kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam meminta kredit pada PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Kendari, masyarakat diperhadapkan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi seperti administrasi prosedur kredit, tingkat suku bunga dan jaminan kredit dan waktu yang dibutuhkan untuk merealisasikan kredit.
Fenomena permintaan kredit pada PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Kendari menunjukkan adanya kebijakan pelayanan kredit yang membantu masyarakat di Kota Kendari dalam memenuhi kebutuhannya khususnya dalam pemberian kredit kepada nasabah yang telah mencapai 6.287 orang yang terdiri dari kredit alat-alat rumah tangga sebanyak 1.362 orang, kredit barang elektronik 2.748 orang dan kredit kendaraan (sepeda motor) sebanyak 2.177 orang.
Kebijakan kredit yang diberikan kepada nasabah masing-masing dikenakan dana jaminan (dana panjar/dana dimuka) berdasarkan jenis kredit yang diminta. Untuk kredit alat-alat rumah tangga, jumlah plafon dana panjar antara Rp 200.000-500.000,  untuk kredit barang elektornik, plafon dana panjar antara Rp 500.000 – 1.000.000 sedangkan untuk kredit sepeda motor, plafon dana panjar antara Rp1.000.000-Rp.1.500.000. Hal ini telah diperhitungkan oleh pihak perusahaan sesuai dengan nilai jual produk dan jangka waktu pengembalian serta tingkat suku bunga yang diberlakukan pada perusahaan. Selain itu pemberian kredit dibatasi pada satu jenis barang yang dibutuhkan dan jika kredit dapat terselesaikan hingga selesai maka perusahaan memberikan kebijakan dispensasi untuk permintaan kredit berikutnya. Dispensasi kredit pada perusahaan menjadi salah satu daya saing yang mendukung kinerja perusahaan dalam melayani permintaan kredit. Bentuk dispensasi yang diberikan adalah nilai kesempatan untuk memperoleh barang lain tanpa melalui proses kelayakan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar