KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN UNTUK MENCAPAI ORGANISASI KERJA DI DESA
Pengembangan
organisasi kerja seiring dengan peningkatan disiplin kerja dan pengembangan
kualitas aparatur yang memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan
produktivitas organisasi, oleh karena pencapaian produktivitas organisasi
sangat ditentukan dari sikap mental aparatur di dalam menjalankan tugas dengan
penuh disiplin yang pada gilirannya akan menghasilkan output baik berupa barang atau jasa yang dibutuhkan oleh publik.
Aparatur memiliki peranan penting
dalam mengelola (managing)
organisasi. Peranan ini didukung oleh sistem komunikasi yang digunakan untuk
menyatukan persepsi terhadap tujuan organisasi dan menghubungan setiap bagian
menjadi satu kesatuan yang kompleks dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Pencapaian tujuan organisasi yang terencana, terorganisir, dan terkendali
membutuhkan waktu yang relatif lama dan tidak mudah, oleh karena itu dibutuhkan
upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas aparatur seperti pengembangan aparatur
melalui pendidikan dan pelatihan serta pengembangan karier dan tentunya
disertai dengan sikap kedisiplinan yang pada gilirannya dapat meningkatkan
kualitas aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di dalam
organisasi.
Penempatan aparatur dalam
melaksanakan setiap pekerjaan ditujukan untuk menggerakan fungsi-fungsi
manajemen untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh setiap organisasi.
Masing-masing organisasi memiliki tujuan yang berbeda-beda, ada yang memiliki
tujuan profitabilitas, dan ada tujuan nir laba (non profity) untuk mengembangkan organisasi tersebut pada masa
mendatang. Dalam organisasi pemerintahan, tujuan organisasi adalah untuk
memberikan pelayanan kepada publik dengan tidak memperoleh laba atau profit.
Sehubungan dengan hal tersebut,
manajemen organisai pemerintahan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, pengendalian, pengevaluasian, pendistribusian
dan pengkoordinasian tugas-tugas yang akan diimplementasikan. Fungsi penggerakan
dalam manajemen mencakup pelaksanaan kedisiplinan dalam bekerja, olehnya itu
fungsi kedisiplinan terus dikembangkan guna menunjang pelaksanaan tugas secara
produktif dan efektif.
Kedisiplinan
dalam organisasi pemerintanan merujuk pada kepatuhan dan ketaatan terhadap
aturan yang diberlakukan dan komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung
jawab secara loyat. Dimensi-dimensi kedisiplinen tersebut mendekatkan setiap
personil organisasi untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas guna
mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Disiplin dalam
organisasi pemerintahan mencerminkan kepatuhan dan ketaatan aparatur terhadap
aturan dan perintah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kaitan kedisiplinan
aparat dengan tugas dan tanggung jawab menunjukkan hubungan kerja yang merujuk
pada pencapaian kinerja. Sementara itu kinerja yang diharapkan dalam organisasi
pemerintahan adalah pelayanan administrasi dan pelayanan publik.
Kinerja
aparat pada organisasi pemerintahan tidak lepas dari pengetahuan tentang
pekerjaan, kemampuan membuat perencanaan dan jadwal pekerjaan, produktivitas
dan kemampuan berkomunikasi. Dimenasi-dimensi tersebut merupakan bagian penting
dalam pelaksanaan tugas sehingga perlu dikembangkan dan menjadi ukuran
keberhasilan dari kinerja aparat itu sendiri. Pelayanan pada instansi
pemerintah seperti kantor Camat Unaaha menyelenggarakan pemerintahan untuk
melaksanakan pelayanan administrasi dan pelayanan publik.
Penyelenggaraan
tersebut dihadapan dengan karakter pegawai yang berbeda-beda dari tingkat umur,
pendidikan, pengalaman dan pengetahuan serta keterampilan dalam bekerja. Hal
ini berkaitan dengan disiplin masing-masing pegawai dalam mematuhi dan mentaati
aturan dan perintah dalam pelaksanaan tugas. Disiplin pegawai dalam pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab didasarkan pada tugas pokok dan fungsi.
Aturan yang
ditetapkan pada kantor Kelurahan Latoma adalah aturan yang ditujukan untuk
menyelenggarakan pemerintahan yang dipimpin oleh camat. Aturan tersebut
menyangkut tugas pokok pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing unit
kerja di dalam organisasi kerja kantor Kelurahan Latoma. Hal ini ditujukan
untuk melaksanakan pelayanan administrasi dan pelayanan publik dengan baik
sesuai pada setiap jam kerja yang telah ditetapkan antara pukul 07.30 -14.00
WITA.
Disiplin
aparat kantor lurah sangat berpengaruh terhadap pencapaian hasil kerja atau
kinerja, olehnya itu efektivitas kerja pegawai kelurahan diharapkan dapat
menunjang penyelenggaraan pemerintahan di kantor Lurah. Namun pada kenyataannya
hal ini belum dapat terimplementasikan oleh karena sebagian pegawai masih
bersifat indisiplin dan sering mangkir dari jam kerja serta tidak patuh pada
aturan dan perintah yang telah ditetapkan.
Jam kerja pegawai yang telah ditetapkan sebelumnya
tidak dapat terlaksana dengan baik oleh karena adanya alasan untuk kepentingan
di dalam pelaksanaan tugas. Kepentingan pribadi dari setiap pegawai seringkali
menjadi salah satu penyebab terjadinya tindakan indisiplin. Tindakan tersebut
meliputi pelaksanaan pekerjaan lain pada saat jam kerja, dan pelanggaran kode
etik pegawai sebagai abdi yang melaksanakan tugas pelayanan tidak memenuhi
target yang diharapkan. Fenomena ini menggambarkan adanya tindakan pegawai yang
indisipliner dalam pelaksanaan tugas pekerjaan dan berpengaruh terhadap
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar