Minggu, 01 April 2012

manajemen organisasi pemerintahan

KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN UNTUK MENCAPAI ORGANISASI KERJA DI DESA
Pengembangan organisasi kerja seiring dengan peningkatan disiplin kerja dan pengembangan kualitas aparatur yang memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan produktivitas organisasi, oleh karena pencapaian produktivitas organisasi sangat ditentukan dari sikap mental aparatur di dalam menjalankan tugas dengan penuh disiplin yang pada gilirannya akan menghasilkan output baik berupa barang atau jasa yang dibutuhkan oleh publik.
Aparatur memiliki peranan penting dalam mengelola (managing) organisasi. Peranan ini didukung oleh sistem komunikasi yang digunakan untuk menyatukan persepsi terhadap tujuan organisasi dan menghubungan setiap bagian menjadi satu kesatuan yang kompleks dalam mewujudkan tujuan tersebut. Pencapaian tujuan organisasi yang terencana, terorganisir, dan terkendali membutuhkan waktu yang relatif lama dan tidak mudah, oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas aparatur seperti pengembangan aparatur melalui pendidikan dan pelatihan serta pengembangan karier dan tentunya disertai dengan sikap kedisiplinan yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di dalam organisasi.
Penempatan aparatur dalam melaksanakan setiap pekerjaan ditujukan untuk menggerakan fungsi-fungsi manajemen untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh setiap organisasi. Masing-masing organisasi memiliki tujuan yang berbeda-beda, ada yang memiliki tujuan profitabilitas, dan ada tujuan nir laba (non profity) untuk mengembangkan organisasi tersebut pada masa mendatang. Dalam organisasi pemerintahan, tujuan organisasi adalah untuk memberikan pelayanan kepada publik dengan tidak memperoleh laba atau profit.
Sehubungan dengan hal tersebut, manajemen organisai pemerintahan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengendalian, pengevaluasian, pendistribusian dan pengkoordinasian tugas-tugas yang akan diimplementasikan. Fungsi penggerakan dalam manajemen mencakup pelaksanaan kedisiplinan dalam bekerja, olehnya itu fungsi kedisiplinan terus dikembangkan guna menunjang pelaksanaan tugas secara produktif dan efektif.
Kedisiplinan dalam organisasi pemerintanan merujuk pada kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan yang diberlakukan dan komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara loyat. Dimensi-dimensi kedisiplinen tersebut mendekatkan setiap personil organisasi untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Disiplin dalam organisasi pemerintahan mencerminkan kepatuhan dan ketaatan aparatur terhadap aturan dan perintah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kaitan kedisiplinan aparat dengan tugas dan tanggung jawab menunjukkan hubungan kerja yang merujuk pada pencapaian kinerja. Sementara itu kinerja yang diharapkan dalam organisasi pemerintahan adalah pelayanan administrasi dan pelayanan publik.
Kinerja aparat pada organisasi pemerintahan tidak lepas dari pengetahuan tentang pekerjaan, kemampuan membuat perencanaan dan jadwal pekerjaan, produktivitas dan kemampuan berkomunikasi. Dimenasi-dimensi tersebut merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas sehingga perlu dikembangkan dan menjadi ukuran keberhasilan dari kinerja aparat itu sendiri. Pelayanan pada instansi pemerintah seperti kantor Camat Unaaha menyelenggarakan pemerintahan untuk melaksanakan pelayanan administrasi dan pelayanan publik.
Penyelenggaraan tersebut dihadapan dengan karakter pegawai yang berbeda-beda dari tingkat umur, pendidikan, pengalaman dan pengetahuan serta keterampilan dalam bekerja. Hal ini berkaitan dengan disiplin masing-masing pegawai dalam mematuhi dan mentaati aturan dan perintah dalam pelaksanaan tugas. Disiplin pegawai dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab didasarkan pada tugas pokok dan  fungsi.
Aturan yang ditetapkan pada kantor Kelurahan Latoma adalah aturan yang ditujukan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang dipimpin oleh camat. Aturan tersebut menyangkut tugas pokok pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing unit kerja di dalam organisasi kerja kantor Kelurahan Latoma. Hal ini ditujukan untuk melaksanakan pelayanan administrasi dan pelayanan publik dengan baik sesuai pada setiap jam kerja yang telah ditetapkan antara pukul 07.30 -14.00 WITA.
Disiplin aparat kantor lurah sangat berpengaruh terhadap pencapaian hasil kerja atau kinerja, olehnya itu efektivitas kerja pegawai kelurahan diharapkan dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan di kantor Lurah. Namun pada kenyataannya hal ini belum dapat terimplementasikan oleh karena sebagian pegawai masih bersifat indisiplin dan sering mangkir dari jam kerja serta tidak patuh pada aturan dan perintah yang telah ditetapkan.
Jam kerja pegawai yang telah ditetapkan sebelumnya tidak dapat terlaksana dengan baik oleh karena adanya alasan untuk kepentingan di dalam pelaksanaan tugas. Kepentingan pribadi dari setiap pegawai seringkali menjadi salah satu penyebab terjadinya tindakan indisiplin. Tindakan tersebut meliputi pelaksanaan pekerjaan lain pada saat jam kerja, dan pelanggaran kode etik pegawai sebagai abdi yang melaksanakan tugas pelayanan tidak memenuhi target yang diharapkan. Fenomena ini menggambarkan adanya tindakan pegawai yang indisipliner dalam pelaksanaan tugas pekerjaan dan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar